Miras Lagi, Merk Black Jack dan  Merk Huster Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC

    Miras Lagi, Merk Black Jack dan  Merk Huster Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC

    Nunukan, - Berbagai aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil di gagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Aksi penggagalan itu, kini menghasilkan puluhan botol miras ilegal merk Black Jack dan Huster.

    Penggagalan itu dilakukan oleh personil Satgas Yonarhanud 8/MBC yang ada di Pos Simanggaris Lama Kabupaten Nunukan. Sabtu (20/07/2024).

    Danpos Simanggaris Lama, Letda Arh Joko Waris mengatakan penggagalan itu bermula ketika mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan puluhan miras ilegal tersebut.

    "Informasi itu kami dapat hari Kamis kemarin. Informasi disampaikan oleh warga, "ungkap Letda Joko.

    Mendapat kabar tersebut, Letda Joko langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan Ambush dan penjagaan dijalur rawan, sedangkan penggagalan tersebut dilakukan di Dermaga Speed Perum, setelah dilakukan pemeriksaan Speed yang dikemudikan Sdr HS warga desa tabur lestari Kabupaten Nunukan ditemukan miras 48 Merk Black Jack dan 20 Kaleng Miras Huster. 

    "Selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut, " tandasnya. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Bhirawa Anoraga Berhasil Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Yonarhanud 8/MBC dan Batalyon B Pelopor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami