Lagi, Praurit Bhirawa Anoraga Terima Senjata Api Rakitan Laras Panjang dari Warga

    Lagi, Praurit Bhirawa Anoraga Terima Senjata Api Rakitan Laras Panjang dari Warga

    Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC kembali menerima penyerahan senjata api rakitan laras panjang dan dua butir munisi dari warga Desa Apas Kecamatan Sebuku. Kabupaten Nunukan.

    Seperti yang dilakukan oleh RY (40). Warga Desa Apas RT 02 itu secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata rakitan jenis laras panjang beserta dua butir amunisi.

    Penyerahan itu, dilakukan oleh RY ke pihak Satgas, khususnya di Pos Tembalang pada Rabu (13/03/2024).

    "Kebetulan, pak RY itu kan warga binaan kami. Jadi, penyerahan senjata itu tentu mendapat apresiasi dari kami selaku Satgas, " kata Danki SSK II, Lettu Arh Lukman.

    Itu bermula ketika Satgas di wilayah Pos Tembelang, secara intens menggelar komsos hingga sosialisasi larangan kepemilikan senjata api ilegal.

    "Penyerahan Senpi rakitan secara sukarela ini, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan" jelas Lettu Lukman.

    Ia berharap, tindakan yang dilakukan oleh RY tersebut bisa menginspirasi masyarakat lainnya untuk ikut serta menyerahkan senjata mereka bagi yang memilikinya.

    "Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun yang akan menyerahkan senjata mereka secara sukarela, " pungkasnya.PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Enam PMI Ilegal Berhasil Digagalkan Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Dansatgas Sampaikan Lima Point Penting Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami