Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan

    Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan

    Dansatgas  Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S.I.P., M.I.P menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan di Kantor Bea Cukai Nunukan. Selasa (07/11/ 23) 

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai, Sekretaris Ditjen, Direktur Interdiksi Narkotika, Kakanwil DJBC Kalbagtim, Kakanwil DJLN Kaltara, Wakil Bupati, Kapolres Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Nunukan, Kepala Dinas Sosial P3A, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Pemusnahan Barang yang menjadi milik Negara hasil penindakan berupa, 840 botol minuman mengandung alkohol, 108.916 batang rokok, 15.921 pcs kosmetik dan obat, 117 koli ballpress berisi pakaian bekas dan sepatu bekas. Serta 9 bungkus barang lain tanpa dilengkapi ijin instansi terkait.

    Selain itu Dansatgas juga mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam bentuk Piagam Apresiasi yaitu atas sinergi dan bantuannya dalam penegakan Undang - undang Kepabeanan dan Cukai di wilayah Kabupaten Nunukan. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Pembukaan Patroli Terkoordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keharmonisan dengan Warga Binaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

    Ikuti Kami